Adapun jumlah pemilih potensial non E-KTP ini berjumlah 4019 pemilih, mereka tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Desa/Kelurahan di Basel.
"Dalam hal ini pihak KPU akan berkoordinasi dengan Dindukcapil Basel guna mendorong para pemilih pemula potensial ini untuk membuat E-KTP, karena E-KTP merupakan salah satu syarat dalam mengikuti pencoblosan pada pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Jalan Kantor Diblokade, Ini Respon Ketua KPU Basel