Jelang Idul Adha, Wabah LSD pada Sapi di Bangka Tengah Tak Ada Penambahan

Selasa 20-06-2023,13:33 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi-sapi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga saat ini belum ada penambahan.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 25 sapi di Bangka Tengah terjangkit virus LSD dan kemudian langsung diambil tindakan oleh dokter hewan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah.

Diketahui bahwa Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit viral pada bangsa sapi dan kerbau air yang disebabkan oleh virus LSD. Virus ini termasuk ke dalam family Poxviridae, genus Capripoxvirus bersama dengan dua spesies virus lainnya yaitu Goatpox dan Sheeppox.

Subkoordinator Kesehatan Hewan DPKP Bateng, drh Rahmawati mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan kasus.

“Tidak ada penambahan atau peningkatan kasus LSD,” ujar Rahma, Selasa (20/6/2023).

Namun, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sapi-sapi milik peternak di Bangka Tengah.

“Minggu ini kami mulai pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak pedagang,” ujarnya.

Dikatakan Rahma, bahwa pada prinsipnya sapi yang terkena penyakit LSD masih bisa dikonsumsi, karena dari fatwa MUI dan surat edaran Kementerian Pertanian juga sudah satu suara.

“Semua penyakit yang tidak zoonosis atau tidak ditularkan ke manusia, sebenarnya aman untuk dikonsumsi, asal penanganannya baik,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, agar proses masaknya dilakukan dengan benar, karena yang namanya koreng, keropeng dan benjol-benjol pada sapi itu juga ada infeksi dari bakteri.

Pasalnya, jika tidak dimasak benar-benar, bukan ketularan virusnya yang ditakutkan, tapi ketularan dari infeksi sekundernya seperti bakteri dan jamur.

“Jadi jangan di sate atau misalnya dibikin barbeque, tapi dimasak dengan suhu tinggi, dimasak dengan matang sempurna, misalnya direndang. Terus dibuang bagian daging yang rusaknya,” tuturnya.

Akan tetapi, kalau untuk kepentingan kurban, dia menyarankan agar sebaiknya cari sapi yang benar-benar sehat dan tidak ada cacat.

“Soalnya, kalau LSD sudah parah ini kan dagingnya ada bolong-bolong, jelek, dan bernanah. Jadinya kan tidak baik kalau untuk kurban, karena salah satu syarat kurban itu kan harus sehat,” tuturnya.

Meski demikian, penyakit LSD pada sapi juga memiliki kategori yakni ringan, sedang dan berat. Berdasarkan fatwa MUI, jika kategori ringan dan sedang, kemudian sapinya audah sembuh, namun masih ada bentol-bentolnya, itu boleh dikonsumsi.

Kategori :