BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai upaya mempercepat penanganan kasus stunting.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin saat membuka rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS), di Sungailiat Senin (19/6) mengatakan, koordinasi lintas sektor merupakan bagian dari lima pilar penanganan stunting yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:RSUD Depati Bahrin Intensifkan Program PONEK, Stunting dan Wasting
Koordinasi yang kuat lintas sektor termasuk peran swasta merupakan bentuk komitmen dalam memaksimalkan penanganan stunting di lokasi fokus (lokus).
"Penguatan sinergi dan kepedulian TPPS sangat dibutuhkan untuk mengetahui kompetensi yang akan dilaksanakan program oleh organisasi perangkat daerah yang terkait," jelas Wabup.
BACA JUGA:4 Kali Berturut, Pemkab Bangka Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Stunting Terbaik se Babel
Prevalensi balita stunting berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka tercatat kasus stunting sebanyak 311 anak dari 24.560 balita yang diukur tinggi badan di 12 puskemas.
Pemerintah menetapkan stunting menjadi isu prioritas dalam rencana pembangunan jangka panjang, menengah Nasional 2020-2024 dengan target sasaran penurunan kasus stunting yang segnifikan atau mencapai 14 persen.
BACA JUGA:Kasus Stunting di Bangka Turun, Tahun Lalu 329 Balita, Sekarang Tinggal Segini
Dia mengatakan, kasus stunting menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini atau dalam kandungan.
Dalam penyelenggaraan dan penanganan stunting terdapat indikator pencapaian target pelaksanaan lima pilar strategi Nasional yang harus dilakukan oleh semua pihak diseluruh tingkatan daerah untuk mencapai hasil yang ditetapkan.
"Saya berharap semua pihak dapat melakukan sinkronisasi sinergitas program yang untuh, menyeluruh dan terpadu dengan meningkatkan cakupan pelayanan kekelompok sasaran yang meliputi, remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol sampai 59 bulan," jelas Wabup. (*)
BACA JUGA:Tim Kemendes PDTT Turun Pantau Perkembangan Stunting di Bangka