BABELPOS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan kejanggalan dari hasil penelusuran terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
BACA JUGA: Penuhi Janji, Walikota Molen Klarifikasi ke KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil. Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
BACA JUGA:Pahala Akui Baru Klarifikasi ke Walikota Pangkalpinang, KPK Kirim Tim ke Babel
Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
BACA JUGA:Alhamdulillah Sudah Klarifikasi, Molen Tak Mau Riya, Yakin KPK Profesional
Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil.
Hal itu terbukti dari hasil analisis rekening bank milik Maulan Aklil. “Dari banknya kami lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.
Adapun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5).
Beri Peringatan LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000. (Tan/jpnn)