BABELPOS.ID, KOBA - Pencanangan normalisasi dan relokasi kawasan kumuh di sekitaran Sungai Kurau yang ditargetkan pada Tahun 2022 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tak kunjung terealisasi.
Berbagai kajian, survei dan banyak pendataan sudah dilakukan, namun program yang diwacanakan cukup lama itu belum juga dieksekusi.
Diketahui, program Detail Engineering Design (DED) Pengendalian atau Normalisasi Banjir Sungai Kurau sudah dicanangkan sejak lama sebagai langkah solutif untuk menangani banjir yang acap kali terjadi pada permukiman warga di sekitaran Sungai Kurau, baik yang masuk dalam wilayah Desa Kurau Barat, maupun Desa Kurau Timur.
BACA JUGA:Pengerukan Sedimentasi Sungai Kurau Jadi Prioritas
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan untuk rencana relokasi di Kurau tersebut, dirinya akan ke Bappenas RI.
"Sebentar lagi saya akan ke Bappenas untuk kita paparan berkaitan dengan bantuan dari Dirjen Perumahan," ujar Algafry, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kurau Tertunda Lagi, Kok Bisa?
Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya merelokasi warga yang terkena dampak genangan banjir.
"Mudah-mudahan nanti di 2024 itu akan terlaksana. Awalnya kita merelokasi warga yang terkena dampak itu," tuturnya.
Kemudian, akan dibangun oleh Satker (Satuan Kerja) Perumahan dan nantinya juga akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk bisa membantu proses-prosesnya.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan di Kurau, Diduga Terjadi Ulah Oknum
Menurutnya, kawasan Kurau tersebut akan menjadi semacam fasilitas umum yang akan dibuat kedepannya.
Lebih lanjut, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), Algafry mengatakan bahwa terhadap kawasan sungai tersebut sudah ada DED (Detail Engineering Design) atau rancang bangun rinci.
"Tinggal nanti 2024 atau 2025, setelah kita merelokasi warga, nanti proyek berikutnya adalah tanggul, cekdam dan lain-lain. Kemudian pengerukan (pendangkalan muara sungai-red) itu akan dilakukan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Desa Kurau Masuk Kawasan Kumuh, Pemerintah Tetap Komitmen Lakukan Penataan