BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan penanganan fakta integritas pemanfaatan BMD di Gedung Serba Guna Bangka Tengah pada Rabu, (31/5/2023).
Selain itu, Pemkab Bateng memberikan hibah tanah ke BNN seluas 5511 meter untuk pembanguanan Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka Tengah.
Diketahui, inventarisasi adalah kegiatan melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan BMD. Inventarisasi BMD ini dapat dilakukan setiap tahun dan wajib dilakukan 5 tahun sekali.
"Sosialisasi inventarisasi BMD ini penting, supaya dalam pengelolaan aset daerah betul-betul sesuai dengan asas hukum, kemudian fungsi-fungsinya jelas, tranfaransi dan penyampaian laporan keuangan kita yang akuntabel," terangnya kepada babelpos.id.
Dikatakan Algafry, dengan inventarisasi BMD dapat diketahui keberadaan fisik barang, kondisi fisik barang, update data pada buku inventarisasi dengan ril barang di lapangan dan pemanfaatan aset tidak terlaksana, karena tidak diketahui bahwa adanya aset yang menganggur atau tidak terpakai, mencegah pemborosan dengan cara mengetahui aset yang ada yang dapat menolak rencana pembelian aset sejenis.
"Inventarisasi ini akan dilakukan bertahap dan tahun 2023 ini inventarisasi terhadap tanah (KIB A), gedung dan bangunan (KIB D) dan jalan irigasi dan jaringan, sedangkan untuk peralatan dan mesin (KIB B) dan aset tetap lainnya (KIB E) akan dilanjutkan tahun 2024," terangnya.
Kata Algafry, ada beberapa tahapan inventarisasi BMD yakni persiapan, pelaksanaan, pelaporan hasil inventarisasi dan tindaklanjut inventarisasi.
"Hari ini kita juga menghibahkan lahan seluas 5511 meter untuk pembangunan kantor BNK Bateng, semoga bermanfaat ke depannya," imbuhnya. (sak/ynd)