Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 24 Mei 2023 lalu, menjawab pertanyaan anggota DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ), dari Fraksi Golkar yang juga Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menteri menyatakan untuk timah sudah klir karena memang sudah produk hilirisasi.
Hanya nantinya memag perlu tindaklajut terutama menyangkut soal mineral ikutan di timah yang teryata bisa lebih berharga dari timah itu sendiri.
''Untuk itu kita juga sudah menindaklanjutinya untuk bekerja sama dengan perusahaan dari Australia nantinya,'' ujar Arifin Tasrif lagi.
Sementara, dalam RDP sebelumnya, BPJ menegaskan posisi mineral timah yang berbeda dengan mineral tambang yang lain.
''Namun beliau (Menteri ESDM.red) dapat memahami perbedaan timah dengan mineral yang lain. Secara lisan, beliau (Menteri ESDM.red) bilang clear, Bang. Nanti akan dikirim jawaban tertulisnya (soal eksport timah.red) tanggal 31 Mei 2023,'' ujar BPJ lagi.
Persoalan perpanjangan izin eksport mineral, termasuk timah ini memang dibahas di RDP Rabu (24/5) antara Komisi VII DPR RI dengan pihak Kementerian ESDM yang dipmpin langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Adanya wacana untuk penghentian eskport mineral termasuk timah dengan dalih untuk hilirisasi guna mendapatkan niLai lebih, --seperti yang terjadi pada nikel-- kontan mendapat sorotan tajam dari Bambang Patijaya --yang akrab disapa BPJ--.
''Satu hal yang harus menjadi catatan, kita layak bangga dengan pertimahan di Bangka Belitung. Tahun 2002-2003, itu eksport pasir timah sudah dilarang. Sehingga di Bangka Belitung berdiri industri-industri pengolahan timah (selain BUMN PT Timah.red), sehingga berikutnya yang dieskport dalam bentuk balok timah atau tin ingot dengan kadar mencapai 99,9%,'' tegas Ketua DPD Partai Golkar Babel itu lagi.
Kondisi itulah yang membedakan timah dengan mineral yang lain yang masih banyak mengesport bahan mentah.