DPRD Bangka Soroti Capaian LKPJ Bupati Bangka 2025, Ketua DPRD Jumadi: Pelayanan Publik Berjalan Baik

DPRD Bangka Soroti Capaian LKPJ Bupati Bangka 2025, Ketua DPRD Jumadi: Pelayanan Publik Berjalan Baik

Wabup Bangka menyerahkan LKPJ Tahun 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Bangka. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, untuk mendengar LKPJ Bupati Bangka. 

Jumadi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi sesuai Pasal 71 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 19 Tahun 2024.

"LKPJ adalah instrumen penting bagi kami di legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Jumadi di hadapan forum," kata Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Bangka, Hendra Yunus, Rabu (25/3/2026). 

Jumadi menjelaskan dalam pembahasan LKPJ kali ini, DPRD Bangka akan sangat selektif dan mendalam. Sesuai Pasal 22 Permendagri No. 19 Tahun 2024, pihaknya akan menitikberatkan evaluasi pada dua aspek krusial yakni capaian nyata program kegiatan serta efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati.

"Kami tidak hanya melihat angka di atas kertas, tapi bagaimana implementasi Perda di lapangan dalam menjalankan urusan pemerintahan. Apakah sudah sejalan dengan kebutuhan rakyat atau belum?" imbuhnya.

BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah: Anggota DPRD Bangka Yus Rizal Salurkan Bantuan AC dan Pompa Air untuk Lembaga Pendidikan

BACA JUGA:Anggota DPRD Bangka Yus Rizal Dorong Pemkab Terbitkan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan

DPRD Bangka juga memberikan catatan khusus terkait pelayanan publik. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Bangka. 

Ia menekankan bahwa sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Pembangunan harus dipastikan tepat sasaran dan berkualitas tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

"Tujuan kita satu, pelayanan publik berjalan baik, terutama pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar warga kita," kata Jumadi. 

Menurutnya rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menunjukkan akuntabilitas kinerjanya dalam satu tahun terakhir di bawah kepemimpinan Bupati Fery Insani. 

"LKPJ Tahun 2025 yang sudah disampaikan kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada di DPRD, dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi berupa catatan strategis, saran dan masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintah yang tersaji dalam LKPJ Tahun 2025." pungkasnya. 

Rapat paripurna mendengarkan LKPJ Bupati Bangka diikuti 25 anggota DPRD Bangka dan dihadiri Forkopimda serta OPD di Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:​Optimalkan Estetika Kota dan PAD, Komisi III DPRD Bangka Dalami Pengelolaan Ducting di Bogor dan Cimahi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait