BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penolakan warga nelayan dan petani terhadap keberadaan ponton tambang timah milik mitra PT Timah di laut Rias, Toboali, Bangka Selatan mendapat dukungan sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr Fitri Ramdhani Harahap. Sebagai akademisi Fitri katakan tak perlu sulit-sulit melihat fenomena yang terjadi di laut Rias itu.
"Jika bercermin dari konflik sosial yang terjadi akhir-akhir ini antara nelayan dengan penambang maka kita harus mengevaluasi kembali siapa sebenarnya yang paling dekat dan telah memanfaatkan alam sejak awal. Tentu adalah nelayan itu sendiri. Mereka secara alamiah memiliki peran untuk tanggungjawab terhadap alam untuk menyeimbangkan hubungan ekologis antara alam dan manusia agar tidak terjadi permasalahan," kata Fitri menganalisa.
BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Diciduk Terkait Pengrusakan PIP, Rias Masih Begolak
Jika analisa lebih kritis dan jujur harus dievaluasi juga siapa dibalik penambang. Tentu ada pemodal bahkan tak jarang disertai bekingan oknum aparat tertentu.
"Pemodal di sini kalau bahasa awam kita sehari-sehari sebut cukong itu. Cukong ini juga kerap melibatkan oknum aparat untuk melancarkan keinginanya untuk menguasai resources yang ada. Tentu sangat berbahaya karena dapat memancing ketidakadilan disertai konflik fisik itu," ingatnya.
BACA JUGA:Perairan Desa Rias Masuk Wiup PT Timah, Komitmen Dampak Lingkungan
Secara jujur juga sifat dari dunia tambang dikatakannya setidaknya sangat erat dengan 3 kondisi yang tak menguntungkan. Kerusakan alam dan lingkungan. Dugaan-dugaan korupsi di dalamnya. "Dan paling jamak terjadi adalah konflik vertikal dan horizal itu," sebutnya kritis.
Fitri juga mengaku kagum dengan perjuangan warga nelayan yang dengan damai mempertahankan alam lautnya itu. Dengan kedamaian itu dia juga berharap jangan sampai ada konflik fisik apapun di sana.
"Maka dari itu polisi selaku representasi negara agar berada di tiitk netral saja. Jangan malah menimbulkan kesan miring ditunggangi oleh sekelompok pemodal. Terlebih juga jangan sampai mau diadu domba oleh pihak-pihak tertentu atau sampai konflik dengan nelayan-nelayan yang sedari awal sudah memanfaatkan laut sesuai kearifan lokal setempat," ingatnya.
BACA JUGA:Dugaan Pengerusakan PIP Laut Rias, Kapolres; Kita Dalami Laporannya
Sebelumnya buntut dugaan perusakan atas ponton tambang timah milik mitra PT Timah di laut Rias, Toboali, sepasang suami istri sempat diciduk petugas Polres Bangka Selatan pas waktu Ashar kemarin (28/5). Suami istri nelayan tersebut yakni: Febri (35) dan Icas (30).
Akhirnya pada minggu malam pihak Polres Bangka Selatan urung melakukan penetapan tersangka serta penahanan. Ini tak terlepas dari pengawalan warga nelayan setempat yang memprotes atas dugaan kriminalisasi. Warga menggeruduk Mapolres sampai malam hari berharap tak ada penahanan.
BACA JUGA:20 Kapal Nelayan Batu Perahu Kepung Tambang PIP di Rias
Sementara itu Kapolres AKBP Toni Sarjaka membantah adanya penangkapan. Mantan Kasi Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung cuma berdalih pengamanan saja atas Febri. Setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 15.30 WIB sd 21 WIB terhadap Febri akhirnya penyidik Polres melepaskanya. Karena dinilai belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
"Sudah kita periksa yang bersangkutan, ternyata tak cukup bukti. Sehingga dia kita lepaskan," kata Toni Sarjaka. (*)