Pelaku Sanggup Sumpah Pocong, Berbalik Jadi Keluarga Korban Cabul yang Dikucilkan

Jumat 26-05-2023,16:38 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID.- Suami istri, Rudi Wijaya (41) dan Novi Aprianti (35), warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini dikucilkan.  Padahal, putri mereka AR (7) diduga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rian Antoni (40).

Alasannya, karena suami istri dinilai menebar fitnah?

Kok bisa?

"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang" ujar Novi di rumahnya, Jumat (26/5).

Novi menyatakan berani bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengumbar fitnah terhadap Rian Antoni.

"Lillahi ta'ala , kami tidak ada sedikit pun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan demi anak kami yang menjadi korban," tutur Novi dengan suara lirih.

Selain dikucilkan masyarakat, nama baik keluarga pasutri itu juga tercemar. Menurut Novi, hal itu merupakan buntut sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni pada Kamis lalu (18/05).

"Akibat dari sumpah pocong yang viral kemarin nama baik keluarga kami menjadi tercemar," kata Novi.

Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, pasutri Ridu Wijaya dan Novi Aprianti yang putri mereka menjadi korban pencabulan justru dilecehkan masyarakat.

Pelaku sendiri, Rian Antoni sudah ditahan Polda Sumsel. Novi pun mengharapkan tersangka pencabulan terhadap AR itu memperoleh hukuman sesuai perbuatannya.

"Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya dan tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal," ucap Novi. 

Sebelumnya pelaku Rian Antoni menyatakan sanggup melakukan ritual sumpah pocong sebagai bukti bahwa dia tidak melakukan seperti yang dtuduhkan.  Kesanggupannya sumpah pocong itulah akhirnya yang mebuat warga menjadi berbalik mengucilkan keluarga Rudi.(red/mcr35/jpnn)

 

 

 

Kategori :