BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi berkas Bacaleg yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel.
Pengawasan ini bertujuan agar proses verifikasi berlangsung sesuai aturan dan meminimalisir sengketa selama proses ini berlangsung.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Edukasi Parpol Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu
Komisioner Bawaslu Basel Gus Ferry menyampaikan, bahwa Bawaslu sudah menempatkan staff di KPU untuk melakukan pengawasan.
"Pengawasan melekat ini untuk mengawasi proses verifikasi berkas Bacaleg agar sesuai aturan," ungkapnya, Jum'at (26/05).
BACA JUGA:Kawal Hak Pilih, Bawaslu Basel Sambangi Desa Perbatasan
Dikatakan Gus Ferry, pengawasan melekat ini sudah dilakukan mulai tanggal 23 Mei. Hasilnya, hingga hari ada sudah ada beberapa temuan terkait berkas Bacaleg.
"Dari mulai dilakukan pengawasan ini banyak ditemukan beberapa kekurangan berkas administrasi yang belum lengkap," terangnya.
BACA JUGA:Polres Basel Gandeng KPU dan Bawaslu Dalam Jum'at Curhat, Ini yang Dibahas
Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi ke KPU untuk Parpol terkait temuan berkas administrasi yang masih belum lengkap.
"Kita sampaikan ke KPU agar Parpol segera mungkin melengkapi kekurangan berkas administrasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPU," tandas Gus Ferry. (*)
BACA JUGA:Bawaslu Basel Pantau Proses Coklit