BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah terbentuk, tim seleksi calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Bangka Belitung bergerak cepat. Tahapan seleksi Bawaslu Kota/Kabupaten sudah dimulai berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.
Untuk itu, timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota melakukan sosialisasi pendaftaran ke Kabupaten/Kota. Sejak Senin (22/5/2023) kemarin timsel bergerak melakukan sosialisasi ke sejumlah Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Timsel Buka Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel
Sosialisasi dilakukan dengan bersilaturrahim ke semua organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kabupaten/Kota agar dapat menyampaikan kepada kader-kader nya untuk mengikuti seleksi calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota. Disamping itu, tim seleksi juga menyampaikan khusus kepada rektor, direktur atau ketua perguruan tinggi se-Bangka Belitung untuk disampaikan informasi seleksi ini kepada dosen dan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Bekali Panwascam dan PPK Penyelesaian Sengketa Pemilu
Tim seleksi calon anggota bawaslu Kabupaten kota ini digawangi oleh 5 orang terdiri dari Dr. H. Iskandar, M.Hum sebagai Ketua Timsel, Dr. Rahmat Ilyas, M.S.I sekretaris, Alza, Wahyu Kurniawan dan Hilman masing-masing sebagai anggota timsel akan menunggu berkas dari calon di 7 Kabupaten/Kota.
Dr. H.Iskandar, M.Hum menyampaikan bahwa saat ini memasuki tahapan sosialisasi hingga Jumat ini. Sementara, mulai tanggal 29 Mei timsel sudah membuka pendaftaran dan menerima pemberkasan pendaftaran.
"Iya, saat ini sedang dilakukan sosialisasi, teman-teman timsel didampingi Sekretariat melakukan sosialisasi Ke Kabupaten/Kota. Saya berharap agar informasinya diterima merata dan ini terbuka semua informasi, masyarakat bisa melihat juga secara daring melalui website Bawaslu babel.bawaslu.go.id," jelas Iskandar.
BACA JUGA:Temuan Bawaslu Babar: Mantan Napi, Honorer Hingga Camat Nyaleg Pemilu 2024
Dia berharap masyarakat tidak menerima informasi yang salah. Karena saat ini beredar informasi pengumuman timsel yang menyesatkan calon peserta karena tidak ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta tidak ada nomor surat.
"Dalam website Bawaslu sudah jelas, isi pengumumannya, karena memang sebelumnya juga beredar juknis yang blm ditandatangi Ketua Bawaslu RI dan masih berbentuk draf. Juknis yang benar juga ada nomor keputusan Bawaslu RI dan sudah ditandatangani, ini jangan sampai merugikan diri sendiri, cek kembali juknisnya, cek berkasnya sebelum diupload, kami juga sudah menyampaikan informasi tak baik ini ke Bawaslu Kabupaten/Kota," urainya.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Edukasi Parpol Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu
Pihaknya juga akan dibantu oleh tim sekretariat untuk membantu upload berkas saat pendaftaran di Sekretariat nanti. Maka berkas-berkasnya sudah harus siap semua dan tidak ada yang ketinggalan.
"Karena setiap peserta nantinya akan mendapatkan akun masing-masing sebagai peserta," tuturnya.(*)
BACA JUGA:Rebut 2 Kursi Bawaslu Babel, 21 Calon Ikuti Tes Tertulis