BABELPOS.ID, TOBOALI - Polres Bangka Selatan (Basel) membentuk Polisi RW sesuai dengan intruksi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka mengungkapkan, bahwa Polisi RW ini adalah lolisi yang tetap bertugas sesuai dengan Tupoksi mereka sebagai anggota polisi.
"Cuma tambahannya mereka menjadi polisi di daerah masing-masing khususnya tingkat RW," terangnya.
BACA JUGA:Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Basel Amankan Ibadah di Gereja
Dikatakan Kapolres, untuk di Basel ada 8 kecamatan yang terdiri dari 5 Polsek dengan jumlah 295 RW.
"Jadi dengan 295 polisi RW ini sudah ada Sprinnya dan segera saya perintahkan untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing RW-nya," ucap Kapolres.
BACA JUGA:Gelar Apel, Kapolres Cek kelengkapan Ranmor Anggota
Polisi RW akan berperan sebagai Polisi di daerah tempat tinggal mereka sendiri, baik desa tersebut maupun di RW mereka tinggal.
"Dengan harapan apabila ada permasalahan kecil, bisa segara ditangani dengan cepat di wilayah tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Kata Kapolres Basel
Dengan adanya polisi RW maka polisi yang bersangkutan lebih menguasai daerahnya dan kenal dengan pejabat RW maupun RT setempat.
"Jadi apabila ada permasalahan kecil bisa cepat diselesaikan, dan apabila sedikit besar agar segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibnas di wilayah tersebut," tutupnya.
BACA JUGA:Ini Program Terbaru Polres Basel Selain Jum'at Curhat
Sementara Watir Bimas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Widi Haryawan, mengatakan polisi RW yang ditetapkan oleh Kabarhakam adalah upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polisi.
"Seperti kita ketahui banyak sekali permasalahan yang terjadi di masyarakat, tetapi bagaimana caranya permasalahan kecil kadang tidak harus masuk ke pihak kepolisisan maupun pengadilan."