KPU Pangkalpinang Terima 475 Berkas Bacaleg, Tiga Partai Ditunggu 2x24 Jam Input Silon

Senin 15-05-2023,17:32 WIB
Reporter : Abot
Editor : Jal

"Harapan kita, komunikasi ini tetap berjalan dan kalau yang lain belum ada masalah. Tapi terus kita awasi dan koordinasikan dengan KPU," jelasnya.

BACA JUGA:Empat Parpol Sudah Serahkan Nama Bacaleg ke KPU Babel

Sejauh ini, tidak ada indikasi dugaan pelanggaran, namun Bawaslu melakukan Screening (penyaringan) bakal calon yang diajukan, apa sudah memenuhi syarat atau tidak. 

"Baik itu secara administratif maupun faktual. KPU nanti akan melakukan verifikasi administrasi dan kita (Bawaslu) juga melakukan screening terhadap syarat-syarat bakal calon yang diajukan partai politik," tutupnya.(*)

BACA JUGA:Ke KPU Pakai Kebaya dan Stanjak, Nasdem Bangka Targetkan 2 Kursi Tiap Dapil

Kategori :