BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polsek Gerunggang terus secara rutin melaksanakan program Jumat Curhat yang kini menjadi salah satu program unggulan Polri.
Kali ini, kegiatan Jumat Curhat dipusatkan di Yofa Coffe and Eatery yang berada di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Jumat (12/5/2023).
Jumat Curhat kali ini dihadiri langsung Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto yang juga turut didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra.
BACA JUGA:Jumat Curhat Polresta, Dengar Keluhan Warga tentang Kenakalan Remaja dan Narkoba
Kapolsek Gerunggang, Iptu Suhendar mengatakan, dalam Jumat Curhat ini ada beberapa topik yang dibahas bersama warga mulai dari masalah narkoba, lalu lintas, lakalantas hingga pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Namun pihaknya bersama jajaran Polresta Pangkalpinang lebih menekankan kepada warga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Gerunggang.
"Jadi disini kita tak bosan-bosannya mengajak warga untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara peduli dengan keadaan lingkungan, apalagi baru-baru ini kita mendapati barang bukti sabu yang dibuang di atas pot bunga," ujar Suhendar saat ditemui Babel Pos usai Jumat Curhat.
BACA JUGA:Hadiri Jumat Curhat di Polsubsektor Girimaya, Kapolda Babel Dengarkan Keluhan Warga
Karena itu, Suhendar mengajak seluruh masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bilamana ada hal-hal yang mencurigai atau terjadi tindak pidana maupun kasus narkoba, perwira balok dua ini meminta masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib.
"Sehingga dengan demikian, laporan aduan masyarakat bisa segera cepat kita tindaklanjuti, karena kami Polsek Gerunggang tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas dan itu dibutuhkan peran serta dukungan dari masyarakat," tutur Suhendar.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Jumat Curhat di Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam
Selain itu, Suhendar meminta agar masyarakat juga segera melapor ke pihak kepolisian jika di lingkungannya terdapat korban penyalahgunaan narkoba, sehingga korban tersebut bisa segera direhabilitasi.
"Jangan pernah takut untuk melapor jika mengetahui hal-hal demikian (korban penyalahgunaan narkoba-red), apakah itu tetangganya maupun kerabat keluarganya. Dengan pro aktifnya warga, kita pun bisa segera merehabilitasi korban tersebut, sehingga korban pun tidak menjadi budak narkoba," imbuhnya.
BACA JUGA:Jumat Curhat Jadi Sarana Polsek Bukit Intan Tampung Aspirasi Masyarakat
Disamping itu, Suhendar kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor saat berada di jalan raya dengan cara mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm.