BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung, Tumiran Ganefo dan Ketua BAN-S/M Bangka Belitung, Fatkhan Mubina, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Provinsi Bangka Belitung, tentang Kerjasama Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah Madrasah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenag Babel, Kamis (11/05/2023).
Hadir juga Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Babel, Parija bersama tim akreditasi lainnya.
BACA JUGA:Tunjangan Rp 250 Ribu Guru Madrasah Cair, Khusus Guru Non ASN
Kakanwil Kemenag Babel, Tumiran Ganefo melalui Kabid Penmad Babel, Parija menjelaskan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari Pusdiklat tentang pelatihan kepemimpinan administrator angkatan ke-XIII.
Dijelaskan Parija bahwa, dalam pelatihan tersebut tim Penmad Kanwil Kemenag juga telah dikenalkan dengan Pembelajaran Model Blended Learning sebagai sebuah model pembelajaran yang mengabungkan antara pembelajaran tatap muka (face to face) dengan e-learning Blended Learning sebagai konsep baru dalam pembelajaran dengan metode penyampaian materi yang dapat dilakukan di kelas dan daring. Juga merancang suatu aksi perubahan dan gagasan perubahan.
”Jadi MoU ini adalah salah satu agenda peningkatan mutu pendidikan madrasah. Karena kita juta telah melakukan kegiatan rancangan aksi perubahan. Langkah ini juga telah disetujui oleh pak mentor dalam hal ini Kakanwil Kemenag Babel. Sehingga mengangkat judul `Penguatan Kapasitas Akselarasi Akreditasi Pada Madrasah Di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung`,” jelas Parija.
BACA JUGA:Siap-siap Guru Madrasah Non PNS Berhak, akan Ada Tunjangan
Isi kesepakatan MoU ini juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam hal melaksanakan program-program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, saat ini tengah berlangsung dengan melaksanakan pendampingan terhadap sasaran. Yakni bagi madrsah-madrasah yang akan diakreditasi tahun 2023 dengan nilainya yang masih terakreditasi `C` dan terakreditasi `B` dan tidak terakreditasi (TT).
Hal ini menjadi penting untuk peningkatan mutu madrasah. Karena sudah menjadi suatu agenda penting bagi Kemenag untuk peningkatan mutu pendidikan yang ada di madrasah sesuai dengan yang dilaksanakan oleh BAN-SM berdasarkan standar nasional pendidikan tahun 2020 – 2024.
BACA JUGA:Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September
Kegiatan ini bukan saja untuk aksi perubahan tapi juga untuk peningkatan mutu pendidikan.Karena dari 128 lembaga pendidikan madrasah di Babel termasuk madrasah negeri baru ada 5 unit dari 7 kabupaten dan kota se Babel. Dan yang terakreditasi nilai`A` baru 81 % dan terakreditasi nilai`B` dengan nilai 50 %, makanya aksi perubahan ini sangat penting untuk penguatan kapasitas akselerasi.
“Semoga peningkatan mutu di lembaga pendidikan madrasah di bawah kementerian agama akan lebih meningkat. Terutama di akreditasi mutu pendidikan yang memang sangat penting. Karena kita lihat selama ini mutu prestasi anak cenderung banyak terlihat di sekolah yang memang akreditasinya baik. Makanya kami di madrasah terus berkomitmen kuat bahwa mutu pendidikan madrasah harus berprestasi dan mandiri,” ujarnya optimis.(*)
BACA JUGA:Ini Kabar Insentif Guru Madrasah Non PNS