BACA JUGA:Robianto: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono yang menghadiri program Sambang Pengawasan di Kantor Desa Baskhara Bhakti mengingatkan batasan-batasan yang harus diketahui perangkat desa pada masa kampanye nanti.
"Jaga netralitas perangkat desa, apalagi perangkat desa dilarang untuk berkampanye mengajak masyarakat memilih calon tertentu dan mengumpulkan massa untuk ikut hadir dalam kampanye," ingatnya.(*)
BACA JUGA:Bawaslu Bateng Berikan Sosialisasi Pengawasan di SLBN Koba