BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bangka Selatan (Basel) menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel.
Penyerahan berkas Bacaleg PKS diserahkan langsung Ketua DPD PKS Basel Kapid Ma'id bersama jajaran pukul 15.00 WIB.
"Tepat pada hari ke 8 dan sesuai dengan nomor urut partai, pertama kalinya PKS mendaftarkan Caleg," ungkapnya, Senin (08/05).
BACA JUGA:Hingga Hari Ketiga Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Basel
Dalam pendaftaran Bacaleg ini PKS sudah memenuhi persyaratan yang ada, termasuk 30 persen perwakilan perempuan ditiap Dapil.
"Dapil 1 Kecamatan Toboali ada 12 orang 8 laki laki dan 4 perempuan, Dapil 2 Kecamatan Air Gegas, ad 6 orang 4 laki laki dan 2 perempuan, Dapil 3 Kecamatan Tukak Sadai dan Lepar Pongok 4 orang 3 laki laki dan 1 orang sedangkan Dapil 4 Kecamatan Payung, Simpang Rimba dan Pulau Besar 8 orang 6 laki laki dan 2 perempuan," paparnya.
Dikatakan Kapid Ma'id, PKS yang merupakan sebuah partai berbasis Islam menegaskan tidak ada mahar bagi Caleg PKS.
"Insya Allah tidak ada mahar semua bebas mendaftar tanpa mahar baik kader maupun diluar kader," ulasnya yang menargetkan 5 kursi DPRD Basel atau naik 3 kursi dari sekarang 2.
BACA JUGA:Bawaslu Sampaikan Data 5.896 Pemilih Pemula Basel ke KPU
Ditegaskannya PKS juga tidak memiliki Bacaleg yang tersandung kasus hukum, baik dari pidana umum maupun pidana korupsi.
"Dalam hal ini sudah menjadi komitmen PKS dengan harapan Bacaleg terpilih PKS nanti mampu menjadi pionir dan menjadi contoh akhlakul karimah," tandasnya.
Sementara itu, komisioner KPU Basel, Budi Wardoyo menyampaikan, PKS menjadi yang pertama mendaftarkan Bacaleg untuk pemilu 2024.
"Untuk status mereka pada aplikasi Silon memang sudah lengkap termasuk mengajukan 30 nama Bacaleg semua Dapil di Basel," ujarnya.
BACA JUGA:Hingga Hari Ketiga Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Basel
Langkah selanjutnya tinggal dilakukan proses administrasi oleh KPU karena secara fisik dan non fisik plPKS sudah mengajukan.