BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Rozali berharap pemerintah daerah menaikkan gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Saya berharap ada kenaikan gaji GTT dan PTT minimal sama dengan gaji tenaga honor di pemerintah daerah sebesar Rp2.150.000 per bulan," kata Rozali di Sungailiat, Jumat (5/5).
BACA JUGA:Pemkab Bangka Kekurangan Ratusan Guru
Saat ini guru tidak tetap mendapat gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan sedangkan pegawai tidak tetap hanya memperoleh gaji Rp1,3 juta per bulan.
Dia mengakui, besaran gaji GTT maupun PTT yang diterima sebesar itu sudah mengalami kenaikan sebanyak dua kali sebesar Rp200 ribu per bulan terhitung dari 2018 sampai 2023.
BACA JUGA:Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka di Bangka Diikuti 60 Guru
Dengan kenaikan gaji GTT dan PTT minimal sama dengan tenaga honor di pemerintah daerah, kata Rozali dapat menjadi motivasi besar bagi mereka dalam menjalan tugas pengabdian yang cukup berat.
Kesejahteraan guru dan pegawai administrasi di sekolah yang diusulkan untuk terus diperhatikan, peningkatan layanan infrastruktur di sekolah juga ditingkatkan.
"Sebesar Rp5 miliar lebih tahun 2022 pemerintah daerah sudah menggelontorkan dana untuk perbaikan fisik sekolah dan kelengkapan yang lain," kata Rozali.
BACA JUGA:174 Ustadz & Ustadzah Ikut Pelatihan Kompetensi Guru, Ini Tujuannya
Dana sebesar tersebut diakui Rozali baru mampu mencakup di beberapa sekolah yang dilakukan perbaikan karena sekolah dari tingkat kanak-kanak sampai tingkat menengah pertama jumlahnya cukup banyak tersebar di delapan kecamatan dan 62 desa.(ant)
BACA JUGA:FKPT Babel Ajak Guru Jadi Pelopor Moderasi Beragama