"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana." sebut AKP Rene Zakharia.(*)
BACA JUGA:Bobol 15 Rumah dan Warung, Dua Remaja Diciduk Tim Kelambit Polres Bangka