Dibalik Pelarian 48 Jam 8 Tahanan Polres Bangka, Begini Kronologi Lengkapnya
Delapan tahanan yang kabur ditunjukkan kepada media saat jumpa pers di Mapolres Bangka. --Foto Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Operasi pengejaran delapan tahanan Rutan Polres Bangka yang sempat kabur pada Rabu dini hari berhasil terungkap. Seluruh pelarian berhasil dihentikan hanya dalam waktu 40 jam berkat kerja kolaboratif tim gabungan Jatanras Polda Babel dan Opsnal Polres Bangka dan jajaran kepolisian lainnya.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, didampingi Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menerangkan pelarian ini direncanakan dengan rapi. Para tahanan memanfaatkan waktu kritis sepertiga malam, tepatnya pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
"Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi dan memecahkan akrilik kaca di ruang tahanan. Aksi ini baru terdeteksi oleh petugas jaga sekitar pukul 04.19 WIB, selisih empat menit setelah mereka berhasil keluar dari area sel," ungkap Kombes Pol. Agus Sugiyarso.
BACA JUGA:Satu Tahanan Kabur Diringkus, Tersisa Rosi Aprianto Tahanan Narkoba yang Masih Diburu
Berdasarkan data yang dipaparkan, berikut adalah garis waktu penangkapan kedelapan tahanan tersebut:
Hari Pertama: Rabu, 8 April 2026:
1. Pukul 06.30 WIB: Tak sampai tiga jam setelah kabur, M. Taufik (Kasus Narkoba) menyerahkan diri kembali ke Polres Bangka karena tekanan pengejaran yang masif.
2. Pukul 14.45 WIB: Tim Opsnal Polres Bangka Barat mencegat Hari Dharma (Kasus PPA) di depan SPBU Kampung Jawa, Mentok. Ia diketahui berniat menyeberang ke Palembang, namun gagal karena tidak memiliki KTP untuk membeli tiket.
3. Pukul 23.25 WIB: Dua tahanan diamankan hampir bersamaan. Yogi Triliando (Narkoba) menyerahkan diri, sementara Andri Darmawan (Narkoba) diringkus di depan Toko Esha, Pemali.
BACA JUGA:Dua Pembunuh Wartawan Adytia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:Enam Tahanan Polres Bangka yang Kabur Sudah Ditangkap Kembali, Sisa Dua Buron Ini
Hari Kedua: Kamis, 9 April 2026:
5. Pukul 06.35 WIB: Supriyadi (Narkoba) ditemukan dan ditangkap di wilayah Belinyu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
