BABELPOS.ID, TOBOALI - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) agar besok(26/04) seluruh pegawai sudah masuk kerja.
Eddy Supriyadi menegaskan, pada Selasa (25/04) seluruh pegawai tanpa terkecuali sudah harus masuk pada esok hari.
"Saya rasa sudah cukup libur terhitung tanggal 19 - 25 April kurang lebih selama tujuh hari," ungkapnya.
BACA JUGA:Lebaran, Sekolah di Basel Libur 2 Pekan
Ia mengingatkan tidak ada libur tambahan maupun perpanjangan cuti. Pegawai Pemkab Basel harus segera melakukan pelayanan ke masyarakat, jangan sampai masyarakat mengeluh karena kantor pelayanan belum buka.
"Kantor pelayanan harus segera melayani seperti biasanya tidak ada lagi alasan tidak buka kantornya," tegasnya.
Sesuai surat edaran Kemenpan RB, cuti bersama ASN maupun PHL harus sesuai dengan pemerintah pusat.
"Khusus bagi OPD yang memang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kantor kosong serta jam pelayanan harus dimulai seperti biasanya," jelasnya.
BACA JUGA:Sekda Basel Ingatkan Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik
Ia menginginkan tidak ada pegawai Pemkab Basel yang disanksi tahun ini karena tidak patuh pada aturan. Ia ingin pegawai Pemkab Basel adalah pegawai terbaik yang berdedikasi tinggi serta ramah dalam melayani.
"Ingat pak Bupati selalu menekankan kita ini pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat," tegas Eddy. (*)