PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka tentang Program Asistensi Pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Selasa (18/4)
Kakanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi berharap, melalui kerja sama ini menjadi pilot project yang mampu meningkatkan tingkat kemandirian BLUD sehingga dapat menjadi benchmark bagi BLUD lainnya di Babel.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi penguatan sinergi dan kolaborasi Kanwil DJPb selaku perwakilan Kementerian Keuangan sekaligus dalam menjalankan peran sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor, khususnya di bidang pengelolaan keuangan BLUD," kata Edih.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum Daerah dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat melalui BULD.
BLUD ini merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Pembentukan BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. Kabupaten Bangka telah mengelola sebanyak 15 BLUD, seluruhnya merupakan BLUD yang bergerak di bidang Kesehatan, dengan rincian 3 RSUD dan 12 Puskesmas.
Melalui kerja sama asistensi BLUD antara Kanwil DJPb dan pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola BLUD yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya melalui BLUD yang berada di wilayah kerja Kabupaten Bangka.