BABELPOS.ID, MUNTOK - Sebanyak 20 ponton ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok ditindak Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Bangka Barat bersama dengan personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta Tim Gabungan, Senin (17/4/23).
Puluhan ponton ilegal yang telah diamankan personil gabungan juga sudah dipasang police line dan nantinya bakal ditarik ke perairan depan Pos Polairud Babar.
BACA JUGA:Tolak Aktivitas Tambang Inveksional, Empat Desa di Tempilang Datangi Balai Pertemuan
Kasat Polairud Polres Babar, IPTU Sugiyanto mengatakan penertiban itu dibantu langsung Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Babel AKBP Fisie Rahmat Putra dan Captain KP. Gagak dari Dit Polairud Baharkam Polri.
"Untuk ponton yang masih membandel sebanyak 20 unit ponton kita amankan di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat, kita pasang police line," ujar Sugiyanto.
BACA JUGA:Puluhan Mesin Tambang di Kelabat Diamankan, Kapolsek Jebus: Sudah 4 Kali Peringatan
Adapun penindakan ini dilakukan lantaran sebelumnya pihak Satpolair Polres Babar sudah memberikan himbauan ke para penambang sebanyak delapan kali.
Diketahui, himbauan itu telah berlangsung sejak Jumat (14/4/23), agar para penambang tidak melakukan aktivitas di perairan tersebut, lantaran merupakan kawasan tangkap nelayan.(*)
BACA JUGA:Kasat Polpp Babar Ingatkan Jangan Ada Aktivitas Tambang di Bukit Menumbing, Ini Dampaknya