Pembunuh Anaknya Divonis 10 Tahun, Ibunda Hafiza Histeris

Jumat 14-04-2023,12:40 WIB
Reporter : Cahyo
Editor : Jal

Diketahui, AC (17) dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Namun terdakwa masih anak dibawah umur maka hanya dituntut setengah dari hukuman orang dewasa yang dituntut 10 tahun hukuman. (*)

BACA JUGA:Hafiza Dihabisi Pakai Cutter, Ini Motifnya

Kategori :