JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku UMKM yang membutuhkan modal bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank pemerintah, salah satunya BRI hingga Rp 100 juta.
Pinjaman KUR BRI 2023 bukan untuk modal buka usaha, melainkan untuk membantu UMKM yang sudah berjalan. Sebelum mengajukan pinjaman, ketahui dulu jenis-jenis KUR BRI 2023 Berikut jenis KUR BRI 2023: KUR Mikro Bank BRI Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur Jenis Pinjaman - Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun - Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun - Suku bunga 6% efektif per tahun - Bebas biaya administrasi dan provisi KUR TKI Bank BRI maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah - Suku bunga 6% efektif per tahun - Bebas biaya administrasi dan provisi - Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja - Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia KUR Kecil Bank BRI Pinjaman Rp 50 – Rp 500 ju Jenis Pinjaman - Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun - Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun -Suku bunga 6% efektif per tahun -Agunan sesuai dengan peraturan bank Syarat ajukan KUR BRI 2023 1. Usia debitur Minimal 21 tahun, boleh belum mencapai usia tersebut asalkan sudah berstatus menikah. Untuk usia maksimal debitur adalah 75 tahun pada saat lunas. 2. Memiliki UMKM sendiri Aturan untuk batasan pengajuan super mikro boleh di bawah 6 bulan, akan tetapi harus memilik usaha sendiri Untuk KUR Mikro, usaha harus sudah berjalan minimal di atas 6 bulan. 3. Dokumen pengajuan Persyaratan dokumen harus terpenui, mulai dari KTP elekrtronik suami dan istri yang sesuai dengan KK dan terdaftar di Kemendagri hingga agunan seperti SHM atau BPKB 4. Tujuan penggunaan kredit harus sesuai usaha Jika tidak sesuai dengan usaha kemungkinan KUR BRI akan ditolak, maka dari itu tujuan penggunaan harus jelas untuk usaha apa agar Bank bisa mencairkan dengan mudah. Berikut simulasi angsuran KUR BRI 2023 per Bulan dengan contoh besaran pinjaman Rp 100 juta. Dilansir dari berbagai sumber, berikut simulasi angsuran KUR BRI 2023 per bulan 1.Jatuh tempo durasi cicilan 1 tahun: Rp 8.833.333 per bulan 2.Jatuh tempo durasi cicilan 1,5 tahun: Rp 6.055.555 per bulan 3.Jatuh tempo durasi cicilan 2 tahun: Rp 4.666.666 per bulan 4.Jatuh tempo durasi cicilan 3 tahun: Rp 3.277.777 per bulan 5.Jatuh tempo durasi cicilan 4 tahun: Rp 2.583.333 per bulan 6.Jatuh tempo durasi cicilan 5 tahun: Rp 2.166.666 per bulan Berikut 3 poin yang diklaim bisa membuat KUR BRI mudah cair lho: 1. Jangan punya pinjaman di tempat lain Salah satu penyebab pinjaman ditolak oleh Bank terkadang karena memiliki pinjaman di tempat lain. Hal ini harus diperhatikan karena bisa saja pengajuan KUR BRI bisa ditolak. Maka dari itu, pastikan sebelum ajukan pinjaman untuk terlebih dulu memastikan tidak ada pinjaman lain. 2. Tidak lolos BI Checking Perihal BI Checking, pinjaman bisa ditolak karena adanya riwayat pinjaman yang buruk atau macet dalam mengangsur. 3. KTP tidak sesuai dengan Disdukcapil Pastikan dulu data KTP untuk pengajuan KUR BRI 2023 apakah sudah sesuai dengan data di Disdukcapil. (*) Artikel ini telah terbit di disway.id dengan judul 'Tabel Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 100 Juta, Cicilannya Murah Banget'KUR BRI 100 Juta, Cicilan Murah Banget, Lihat Rinciannya
Selasa 04-04-2023,13:23 WIB
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,13:13 WIB
Kolaborasi Gerakkan Ekonomi, PT Timah dan Pemkab Bangka Barat Hidupkan UMKM dalam Bazar Ramadan
Minggu 22-02-2026,10:58 WIB
Ramadan Produktif, Bupati Bangka Tengah Buka Ngabubuart 2026 untuk Gerakkan UMKM
Kamis 19-02-2026,16:08 WIB
PT Timah Tbk Luncurkan Lapak TINS, Tawarkan Promosi Instagram Gratis untuk UMKM Selama Ramadan 1447 H
Rabu 18-02-2026,13:22 WIB
Ratusan UMKM Ikut Ramadhan Fair 2026, Bupati Bangka Resmikan Hari Ini
Rabu 11-02-2026,13:54 WIB
Honda Babel Collaboration 2026 Hadir di Manggar, Perkuat Kebersamaan dan Dukung UMKM Lokal
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,19:24 WIB
Labkesda Basel Periksa 14 Sampel Takjil di Tiga Lokasi, Ini Hasilnya
Rabu 25-02-2026,19:20 WIB
Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Pengaduan
Kamis 26-02-2026,09:20 WIB
Saksi Mekanik Ungkap Fakta Excavator Tragedi Tambang Pondi Milik Oknum Polisi Fa
Kamis 26-02-2026,14:59 WIB
Terdakwa Korupsi BWS Babel Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar ke Kejari Bangka, Total Sudah Rp8,6 Miliar
Kamis 26-02-2026,13:33 WIB
Timgab Turun ke Serdang, Sawit yang Ditanam di Sawah Langsung Dicabut
Terkini
Kamis 26-02-2026,17:20 WIB
Penuhi Kebutuhan Pangan, PT Timah Berbagi Paket Sembako untuk Warga Bangka
Kamis 26-02-2026,15:38 WIB
Pertama di Bangka, Melakukan Penganiayaan, Warga Sungailiat Ini Divonis Hukuman Kerja Sosial
Kamis 26-02-2026,15:17 WIB
Puluhan Tenaga Pendidik di Basel Bakal Pensiun Tahun Ini, Dindikbud Siapkan Langkah
Kamis 26-02-2026,14:59 WIB
Terdakwa Korupsi BWS Babel Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar ke Kejari Bangka, Total Sudah Rp8,6 Miliar
Kamis 26-02-2026,14:57 WIB