Lebaran Meriah, THR ASN Tambah Tunjangan Hingga 50 Persen

Rabu 29-03-2023,14:57 WIB
Editor : Jal

BABELPOS.ID, JAKARTA – Lebaran tahun ini sepertinya bakal lebih meriah bagi kalangan ASN.

Pasalnya besaran THR yang biasa diterima oleh ASN jelang lebaran bakal ada tambahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, besaran THR ASN 2023 ada tambahan tujangan hingga 50 persen.

THR ASN 2023 sebesar gaji pokok yang diberikan oleh pemerintah dan beberapa tambahan berupa tunjangan.

“THR ASN 2023 sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji ASN atau pensiunan pokok tersebut,” ungkap Sri Mulyani.

BACA JUGA:Pemberkasan NIP PPPK Guru 2022, 24 April, THR Dipastikan Lewat?

Adapun tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural fungsional ataupun tunjangan umum lainnya.

Selain itu menurut Sri Mulyani, dalam THR tahun ini seperti pada sebelumnya ASN juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan.

THR dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah ini, juga akan mendapatkan oleh ASN daerah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Honorer Pemkab Bateng Dipastikan Dapat THR

Bagi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sesuai dengan kemampuan daerah.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pada tahun ini juga terdapat perbedaan pembayaran THR.

BACA JUGA:Alhamdulillah... PHL Basel Dapat THR Sebulan Gaji

Perbedaan tersebut terdapat pada pembayaran THR untuk guru dan dosen.

Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan atau tambahan penghasilan, maka mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.(*)

Kategori :