BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintahan Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan akan merelokasi sebanyak 72 rumah yang berada dalam kawasan pesisir pantai.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Sangkar Iswandi mengatakan, relokasi ini harus dilakukan lantaran 72 Kartu Keluarga (KK) yang menghuni rumah panggung itu berada di daerah pesisir pantai.
"Kami akan merelokasi ke lokasi yang baru dan satu hamparan berjarak sekitar 200 m dari bibir pantai," ungkapnya, Senin (27/03).
BACA JUGA:Kasihan Nelayan Sadai! Pemadaman Bergilir, Susah Dapat Es, Tak Bisa Melaut
Relokasi ini harus diakukan karena selain kumuh, pasca musim barat air laut akan naik ke pemukiman penduduk, bahkan terkadang gelombang tinggi menerpa rumah.
"rumah mereka ini berbentuk panggung, tetapi saat pasca musim barat, air laut akan naik tinggi dan masuk ke pemukiman bahkan juga disertai gelombang tinggi, mereka juga sudah mengeluh karena setiap tahun selalu terjadi hal ini," terangnya.
"Kami berharap usulan ini cepat disetujui oleh pusat, pak Bupati juga sudah pegang proposalnya dan didukung juga oleh ketua dewan pak Erwin Asmadi," tambahnya.
BACA JUGA:179 Usulan Masuk Dalam Musrenbang Tukak Sadai
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mendukung rencana relokasi pemukiman ke lokasi baru dan jauh dari pesisir pantai.
"Demi kenyamanan masyarakat di sana, kita akan kawal ke pusat agar segera terealisasi. Ini upaya mengantisipasi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, maka masyarakat pesisir akan aman," pungkasnya.
BACA JUGA:KKN Unmuh Babel & Pemdes Sadai Sinergi Kelola Pantai Tanjung Ru
Sementara itu, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan, rencana relokasi adalah langkah yang tepat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di daerah tersebut.
"Saya sudah terima proposal usulan dari Pemdes Tanjungsangkar dan sudah saya bawa ke pusat, kita akan berjuang dulu dan saya minta doanya agar perjuangan kita membuahkan hasil," tandasnya. (*)
BACA JUGA:Sedot Rp 32 Miliar Rehab 4 Unit Dermaga Rakyat & Pelebaran Jalan Pelabuhan Sadai