“Ini adalah salah satu tugas dan fungsi dari Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Babel dalam membantu melindungi hak-hak para pewazir maupun tanggungjawab dari para nazhir selaku pihak yang diberikan amanah untuk mengelola wakaf tersebut. Sehingga kami juga membantu untuk mendokumentasikannya. Terima kasih juga atas ikhtiar, inovasi dan profesionalisme rekan rekan penyuluh yang telah meluangkan waktu, mengawal proses serah terima tanah wakaf ini," ujar Andi.
Ia berharap kepada para nazhir yang telah diberikan amanah ini agar dapat memaksimalkan pengelolaan aset wakaf ini agar lebih produktif dan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.(*)