Sedangkan untuk sertifikat yang berhasil diamankan pihak Kejari Bangka Barat untuk menjadi barang bukti sebanyak 31 sertifikat.
"31 sertifikat yang berhasil diamankan menjadi barang bukti. Di Dinas Transmigran 19, kemudian Kades 10, selanjutnya 2 yang didapatkan dari yang telah digadai," terangnya.(*)
BACA JUGA:Kejari Babar Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Jebus, Beberapa Pihak Telah Dipanggil