BABELPOS.ID, TOBOALI - Demi memastikan hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyambangi calon pemilih di desa perbatasan.
"Mengingat batas pencoklitan sudah berakhir pada Selasa (14/03), jadi kami dari Bawaslu memastikan bahwa wilayah desa perbatasan antar kabupaten sudah tercoklit," kata Komisioner Bawaslu Basel, Ferry.
Menurutnya Bawaslu Basel bersama Panwascam Air Gegas melakukan sampling ke Desa Tepus Dusun Gumbak, Kecamatan Air Gegas.
"Dari sampling ini dipastikan seluruh warga di Dusun Gumbak sudah tercoklit," ungkapnya, Rabu (15/03).
"Mengapa hal ini kami lakukan, karena masyarakat Dusun Gumbak merupakan bagian dari Kabupaten Basel yang mempunyai hak pilih dalam pemilu tahun 2024," tambahnya.
BACA JUGA:Jemput Bola, Salah satu Upaya Dindukcapil Penuhi Perekaman KTP Pemilih Pemula
Dusun Gumbak memiliki 2 Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan mata pilih sekitar 400 orang. "Jadi kita pastikan mereka sudah tercoklit semua," ujar Ferry.
Selain melakukan sampling Bawaslu juga menggelar sosialisasi terkait kecurangan di masa pemilu.
"Contohnya politik uang, jangan sampai hak pilih mereka bisa dibeli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena apabila sudah terbiasa dengan politik uang tentunya akan menjadi sebuah kebiasaan, apabila tidak ada uang maka tidak dipilih," terangnya.
BACA JUGA:Polres Basel Gandeng KPU dan Bawaslu Dalam Jum'at Curhat, Ini yang Dibahas
Sementara itu, salah satu warga Dusun Gumbak, Turisno mengungkapkan, sebagai masyarakat ia sangat bersyukur dengan kedatangan Bawaslu karena menjadi tahu tentang pengawasan pemilu.
"Dengan sosialisasi ini kita jadi banyak tahu tentang apa saja pelanggaran pada pemilu," ucapnya.
Terlebih, sebagai masyarakat awam mereka banyak mendapatkan ilmu tentang kepemiluan melalui Bawaslu.
"Apalagi jarak Dusun Gumbak ini jauh dari Desa Tepus, dan juga warga kami bukan warga asli Basel melainkan para pendatang, tetapi kami sudah ber KTP Basel, jadi kami mempunyai hak pilih pada pemilu 2024 nanti," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Bawaslu Basel Pantau Proses Coklit