Herman: Semoga yang Dipilih dari 3 Nama yang Kita Usulkan
PENJABAT Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin yang akrab disapa RD, memasuki masa pensiun 24 Maret 2023 mendatang.
Dari sini juga, datangnya surat Mendagri untuk pergantian Penjabat Gubernur. Dan DPRD Babel sendiri sudah mengajukan 3 nama, masing-masing KA Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi.
Lalu, bagaimana dengan RD? Apakah tidak ada lagi peluang karena memasuki usia pensiun?
Apakah RD memang mengajukan menjadi widyaiswara, sehingga ada penpanjangan usia pensiun?
Ada informasi menyebutkan RD telah mengajukan perpanjangan masa pensiun dengan melanjutkan menjadi Widyaswara. Hanya saja hal itu belum mau dia benarkan.
Enggak, belum lah," jawab RD simpel kepada wartawan, kemarin.
RD sendiri dilantik menjadi Penjabat Gubernur Babel 12 Mei 2022, dan pensiun tanggal 24 Maret 2023. Dan itu berarti, RD baru sekitar 11 bulan menjabat sebagai PJ Gubernur.
Bukankah RD tidak termasuk dalam usulan DPRD?
Sesuai aturan, penunjukan Penjabat Gubernur adalah menjadi kewenangan Presiden. Namun, Kemendagri mengusulkan 3 nama ke Presiden atas ajuan DPRD. Jadi, DPRD dan Mendagri mengusulkan, namun penunjukan ada di tangan Presiden.
Terpisah, RD sendiri mengaku berkesan selama menjalankan penugasan sebagai Pj Gubernur Babel yang dilantik pada 12 Mei 2022.
"Penjabat ini adalah penugasan, menurut saya bagusnya kita betul-betul menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan. Selain itu semangat untuk menjadi utusan pemerintah pusat di daerah dapat kita jalankan. Kinerja saya di sini masyarakatlah yang menilai," ungkapnya.
Ia sendiri tampak terkejut ketika mengetahui namanya masih menjadi pembahasan dalam rapat DPRD, kendati tersisih dari tiga yang telah menjadi usulan DPRD Babel.
Alot di DPRD
Sementara itu, usulan 3 nama yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk calon Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) pengganti Ridwan Djamaluddin ditetapkan DPRD, lewat rapat pimpinan dan fraksi pada Rabu (8/3) kemarin.