BACA JUGA:Kursi Kades Penyak Masih Kosong, Usai Sapawi Dapat Vonis 4 Tahun, 6 Bulan Penjara
"Tentunya saya berharap adanya kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah untuk mendirikan rumah rehabilitasi narkotika di Bangka Tengah sebagai terwujudnya keadilan restorative dan pemberian pidana sebagai pintu terakhir dalam proses peradilan (ultimum remedium)," pungkasnya. (*)