BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintahan Desa (Pemdes) Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sesegera mungkin untuk membawa produk teh pucuk idat untuk diuji kehigienisannya.
Kades Payung Rifani, mengatakan pihaknya akan membawa produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita bawa produk ini ke BPOM untuk diuji kehigienisannya, karena kita sangat serius dalam kembangkan produk teh ini," ungkapnya.
Pemdes Payung diakuinya telah menyiapkan lahan sekitar 3 hektar, untuk membudidaya tanaman famili Hypericacea ini.
"Pengelolaan nanti ada di Gapoktan dan untuk eksekusi di lapangan nantinya seperti perawatan, panen akan diserahkan kepada Poktan, jadi dalam bulan ini tim dari Pemdes akan berangkat ke BPOM untuk menyerahkan produk teh idat ini," ucapnya.
BACA JUGA:Kreativitas Pemdes Payung, Pucuk Idat Jadi Minuman Teh
Dikatakan Rifani, Pemdes Payung selanjutnya akan mendaftarkan produk teh idat tersebut agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pasalnya tumbuhan ini hanya ada di hutan Bangka Belitung saja.
"Jadi kita targetkan tahun 2023 ini, pendaftaran Haki, serta uji higienis selesai," terangnya.
Lebih lanjut, apabila sudah selesai pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha dan pihak lain dalam pemasaran produk ini.
"Kalau untuk nilai ekonomisnya mungkin akan menyusul, mengingat teh idat ini merupakan produk baru, tetapi akan kita buat brand juga sebagai salah satu bentuk promosi," jelasnya.
Salah satu tujuan mereka meluncurkan produk ini salah satunya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di desa Payung.
"Selain meningkatkan ekonomi di masyarakat, nilai endemis dari tumbuhan ini karena hanya ada di Babel tumbuhan liar ini ada, jadi kita manfaatkan potensi yang alam kasih ke kita," tandasnya. (*)