BABELPOS.ID, MUNTOK - Vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua di Bangka Barat baru sebanyak 953 jiwa yang menjalaninya.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi mengungkapkan sampai dengan bulan Februari 2023, booster kedua baru mencapai 0,7 persen.
"953 orang yang telah divaksin. Vaksin ini memang diwajibkan untuk tenaga kesehatan. Untuk masyarakat umum sudah dibolehkan vaksin, sejak bulan Januari," ujar Sandi, Minggu (26/2/23).
BACA JUGA:Hampir 60 Persen SDMK di Babar Telah Divaksin Dosis 4
Walaupun belum diwajibkan untuk masyarakat umum, Sandi menyebutkan bila ingin melakukan suntikan vaksin, masyarakat bisa langsung mendatangi puksesmas.
"Sementara ini vaksin booster kedua ini masyarakat umum belum diwajibkan, tapi seandainya ada yang mau vaksin dipersilahkan. Untuk informasi lebih lanjut, nanti bisa berkomunikasi dengan petugas kesehatan di puskesmas karena ada jadwalnya," jelasnya.
BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Kalian Wajibkan Vaksin Booster
Ia juga mengatakan pemberian vaksin booster kedua jumlah dosisnya disesuaikan oleh dosis yang sebelumnya telah diberikan.
"Dosisnya ada macam-macam, tergantung dari dosis kita saat vaksin satu atau dua sebelumnya, jadi tinggal disesuaikan saja," tuturnya. (*)
BACA JUGA:Kejar Capain Vaksinasi Booster, Ini Cara Polres Babar