"Termasuk soal sewa menyewa ini dikelola tim aset. Saat ini penyewa kios berhubungan dan bekerjasama langsung dengan Tim Optimalisasi Aset Perusahaan. kawasan itu dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ," ucap Anggi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan PT Timah Tbk terbuka melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait pengelolaan aset ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perusahaan terbuka dan dapat bekerja sama dengan siapa saja sejauh sesuai dengan ketentuan. Kita berharap keberadaan taman sari ini bisa memberikan manfaat bagi semua pihak," tandasnya.