BABELPOS.ID, MUNTOK - Aktivitas pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok menuju Pelabuhan Tanjung Api - Api, Sumatera Selatan, hingga Senin (30/1/23) belum dibuka.
Sebelumnya, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Sumsel Babel melayangkan surat penundaan pelayaran sementara di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, pada Minggu (29/1/23).
Dalam surat tersebut disebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan.
Mengalir butir satu di atas, dikarenakan kondisi cuaca maka pelayanan di Pelabuhan Tanjung Kalian untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
BACA JUGA:Badai Hentikan Penyeberangan Tanjung Kalian - Tanjung Api-api
Dari pantau Babel Pos, sejumlah penumpang beristirahat dengan membentang karpet di ruang ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Sedangkan sejumlah mobil pribadi maupun truk barang telah memadati halaman parkir hingga bahu jalan.
Koordinator satuan pelayanan Pelabuhan Tanjung Kalian, BPTD wilayah 7 Provinsi Sumsel Babel, Wiratno membenarkan penyebrangan masih ditutup lantaran gelombang di Selat Bangka masih tinggi.
"Sementara ini hingga pukul 19.00 wib penyebrangan masih ditutup. Info dari BMKG gelombang masih tinggi hingga 19.00 wib. Misal ada info lebih lanjut nanti dikabarkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapal dari Tanjung Kalian Muntok Stop Sementara
Dipaparkannya, Tinggi gelombang dapat mencapai 1.25-2.50 meter di Teluk Lampung bagian Selatan dan Selat Bangka.
"Tinggi gelombang dapat mencapai 2.50-4.00 meter di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat, dan Samudera Hindia Barat Lampung," bebernya. (*)