Bahwa pada tanggal 27 Desember 2021 sepatu PDL Damkar spon anti slip, plat besi 12mm dan alas sepatu tebal 8mm dengan bahan yang tidak mudah terbakar sebanyak 37 pasang tersebut diantarkan saksi Arif Rachmansyah dari Kantor CV Izzata di Bandung ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Sungailiat dan langsung diterima oleh terdakwa Supriyanto.
Menariknya setelah barang datang, terdakwa Supriyanto melapor ke sang bos tak lain Kusyono Aditama kalau barang sudah datang tapi tidak sesuai spek