SUNGAILIAT, BABELPOS.ID - Mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Sungailiat dan Polda Babel, Medi Candra alias Medi (33) warga asal Jambi melakukan penipuan hingga pencurian di Kabupaten Bangka. Pria yang sempat tinggal di Sungailiat ini diamankan ketika hendak kabur ke Palembang melalui pelabuhan Mentok, Bangka Barat.
Aksi yang dilakukan Medi pertama kali pada Minggu (1/1) di warung makan Raja Minang, Jelitik, Sungailiat dengan mengaku sebagai anggota Polda Babel. Di warung tersebut ia meminjam handphone (HP) milik korban dengan alasan mengambil foto kendaraan yang hendak dijual.
"Aku pinjem HP orang warung itu alasan nek foto mobil ada orang mau jual. HP ku jelek, pecak layarnya. Dikasih lah pinjeman HP tapi kubawa kabur," kata Medi ketika tertangkap pada Senin (2/1) malam.
Setelah membuat korban di warung Raja Minang rugi sekitar Rp1, 3 juta akibat HP yang diambil, ulah Medi yang pernah menjadi residivis kasus narkoba di Jambi ini tak hanya sampai demikian.
Medi lalu kembali menggunakan modus serupa terhadap pegawai panti pijat di Sungailiat. Aksinya lebih parah ia mengaku sebagai anggota Polsek Sungailiat datang ke tempat kerja korban di panti pijat korban kemudian meminta tolong untuk diantar menggunakan sepeda motor Yamaha Fino milik korban.
Berdalih minta diantar ke anjungan tunai mandir (ATM), setelah itu pria yang penah dua tahun mendekam di penjara Provinsi Jambi ini meminta diantarkan lagi ke Alfamart di samping Warkop Kongdjie Sungailiat.
Medi selanjutnya meminta diantarkan lagi ke Warung Lamongan Puncak Sungailiat. Saat tiba di warung makan ini, Medi menyuruh korban untuk membeli makan.
"Waktu dia memesan makanan, motornya langsung ku bawa pergi," ujarnya.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Rupanya korban juga melakukan penipuan di sebuah konter pulsa di Belinyu dengan modus pengisian ulang akun dompet elektronik Dana. Korban awalnya membayar saat pengisian pertama namun pengisian selanjutnya hingga nilainya mencapai Rp400 ribu korban tidak membayar dan kabur dari kantor tersebut.
"Aku sempat bilang kalau aku anggota Polda Babel dan Polsek Sungailiat. Itu ku lakukan biar orang percaya," sebutnya.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dipimpin Aipda Ary Sefriyadi yang melakukan penyelidikan usai mendapat laporan korban mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tidak lain adalah Medi. Medi terendus berada di Mentok, Bangka Barat yang kemudian langsung diburu Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat.
Dibantu Unit Reskrim Polsek Mentok dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Medi sang polisi gadungan berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Medi hendak kabur ke Palembang dengan membawa motor dan HP curian. Di hadapan petugas ia tak dapat lagi mengelak perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penggelapan yang mengaku sebagian anggota polisi ini. Saat ini sudah ada dua laporan polisi dari korban penipuan dan penggelapan HP dan satunya lagi dari korban penipuan dan penggelapan motor.
"Saat ini tersangka (Medi) dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polri dari Polsek Sungailiat dan Polda Babel. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHPidana." ujar AKP Rene Zakharia kepada Babel Pos, Selasa (3/1).