BABELPOS.ID, KOBA - Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 bersama awak media di Aula Pratisarawirya Polres Bangka Tengah, Jumat (30/12/2022).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2022 naik jika dibandingan dengan tahun 2021.
"Angka tindak kriminalitas di Bangka Tengah cenderung naik dibandingkan tahun kemarin, dengan rincian jumlah tindak pidana 137 kasus, penyelesaian tindak pidana 99 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 72,26 persen pada tahun 2022," ungkapnya kepada babelpos.id di Koba.
"Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah tindak pidana ada 124 kasus, penyelesaian tindak pidana 85 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 67,74 persen," sambungnya.
Kata AKBP Risya, kasus menonjol atau terbanyak Tahun 2022 adalah pada kasus curat, curas, curanmor, anirat/penganiayaan dan bunuh.
"Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 27 kasus dengan rincian 5 LP Tahun 2021, dan 22 LP Tahun 2022, dengan rincian dari 27 LP masih ada 5 LP dalam tahap sidik, sehingga 81,48 persen terselesaikan," ujarnya.
Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2021 untuk laki-laki sebanyak 28 orang, perempuan 1 orang dan anak-anak nihil dengan total 29 orang.
"Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, yakni tersangka laki-laki sebanyak 31 orang, perempuan 1 orang, anak-anak nihil, dengan total 32 orang," ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Risya menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu naik seberat 41 gram dan 1,33 gram dalam pirex, inex turun seberat 0,78 gram dan ganja naik seberat 415,75 gram jika dibandingkan tahun kemarin.
"Tahun 2022 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 97,50 dan 1,33 gram dalam pirex, inex 0 gram dan ganja 560 gram," jelasnya.
"Ganja ini memang mengalami kenaikan, sedangkan inex memang tidak ada dan lebih banyak sabu, yang mana dominan kita tangkap di Kecamatan Koba," sambungnya.
Menurut AKBP Risya, penyebaran narkotika ini kebanyakan di Kecamatan Koba, sehingga pada tahun 2023 pihaknya pun akan memperketat pengawasan, terkhususnya barang-barang berbahaya seperti Narkotika.
"Akan terus kita awasi dengan ketat, karena jangan sampai narkotika ini merusak generasi muda Bangka Tengah," pungkasnya. (sak/ynd)