Launching Air Minum Kemasan, Perumdam Sejiran Setason Tunggu Ini

Rabu 21-12-2022,23:24 WIB
Reporter : Cahyo
Editor : Jal

BABELPOS.ID, MUNTOK - Peluncuran air minum dalam kemasan botol ukuran 330 ml oleh Perumdam Sejiran Setason masih proses menunggu perizinan dari BPOM.

Direktur Perumdam Sejiran Setason, Najamuddin, mengatakan perizinan BPOM tersebut memang membutuhkan proses yang panjang.

"Sekarang masih berproses, alhamdulillah kemarin proses yang sangat panjang SNI yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dibulan November kemarin sudah selesai," ujar Najamuddin, Rabu (21/12/22).

Ia mengungkapkan dari BPOM sudah melakukan pemeriksaan Selasa (20/12/22) kemarin.

Najamuddin juga menyatakan dalam auditnya BPOM memberikan beberapa catatan yang harus dilengkapi.

"Kemudian hasil catatan itu juga harus kami sampaikan ke BPOM dan dibawa ke Pusat dan Insyaallah kalau catatan-catatan itu sudah di perbaiki dan sudah diterima oleh mereka mungkin informasi 2 bulan baru keluar surat izin dari BPOM itu," bebernya.

Sementara itu untuk langkah awal, Najamuddin menyebutkan akan terlebih dahulu memasarkan ke lingkungan Pemkab Bangka Barat sebelum menargetkan pasar yang lebih luas. 

Untuk target pemasaran nantinya, Najamuddin menuturkan akan memasarkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terlebih dahulu, namun tak menutup kemungkinan di pasarkan se-Bangka Belitung.

"Harganya Insyaallah agak murah dari merek lainnya. 38 ribu rupiah per dus dengan isi 24 botol," pungkasnya. (**)

Kategori :