BABELPOS.ID, KOBA - Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengamankan 7 pelaku tindak pidana pencurian dalam Operasi Tertib Menumbing 2022 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah yang dimulai sejak 28 November hingga 9 Desember 2022.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan dari segi kuantitas dan kualitas tangkapan Polres Bangka Tengah masuk 2 besar jajaran Polres Provinsi Bangka Belitung, karena berhasil mengukap 5 kasus dari 2 kasus yang dibebankan kepada Polres Bateng.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryadinata mengatakan ke-7 tersangka yang merupakan pelaku pencurian itu terdiri dari 4 target operasi (TO) dan 1 Non TO.
BACA JUGA: Hindari Motor, Truk Pengangkut 7 Ton TBS Sawit Terguling di Desa Terentang
"Operasi Tertib Menumbing 2022 yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka tindak pidana pencurian," ujar Wawan kepada babelpos.id pada Kamis (15/12/2022).
Kata Dia, pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 dilaksanakan selama 12 hari, 28 November hingga 9 Desember 2022, dengan sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Wawan menjelaskan, ungkap 4 kasus yang menjadi TO dengan tersangka Monyong, Endut, Heriadi, Edi, YS (DPO) dan ungkap 1 kasus Non TO dengan tersangka Cobra dan W (anak di bawah umur).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni, 4 unit motor, tabung gas 3 kilogram, dompet, dan sejumlah handphone," ujarnya.
"Keberhasilan ungkap kasus yg dilakukkan Sat Reskrim Polres Bangka semua ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi," tuturnya. (sak/ynd)