PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Personel Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pangkalpinang menyambangi juru parkir di Pasar Kerabut Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Jumat (9/12/2022).
Kunjungan yang dipimpin KBO Binmas IPDA Ida Artha ini dalam rangka mengecek kartu identitas, seragam parkir hingga menyerahkan sarana kontak parkir.
PS Kasat Binmas Polresta Pangkalpinang, AKP Toni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sambang kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya niat dan kesempatan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif, aman dan bebas pungutan liar," ujar Toni kepada Babel Pos usai kegiatan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, dikatakan Toni, dalam sambang kamtibmas ini pihaknya juga kembali mengingatkan agar Juru parkir bisa melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) mulai dari memakai identitas, seragam parkir dan dilengkapi dengan karcis parkir.
"Dan yang terpenting, Juru parkir ini tidak melakukan pungutan liar. Pungut lah taruf parkir sesuai perda, yang mana untuk kendaraan roda dua seribu rupiah dan roda empat dua ribu rupiah," tegas Toni.
Disamping itu, Toni berharap para Juru parkir juga untuk selalu waspada ketika memarkirkan kendaraan milik para pengunjung.
“Jangan sampai tukang parkir teledor ditinggal pergi tanpa ada pengawasan yang jelas, harus benar-benar ditunggui dan apabila pemilik kendaraan lupa dengan barang berharga maupun kunci sepeda motor agar disimpan maupun dikembalikan kepada pemiliknya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, bisa menghubungi layanan kepolisian di 110," imbuhnya.