BABELPOS.ID, NAMANG - Menghadiri sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan kepada puluhan warga yang berkumpul di Balai Desa Namang bahwa, calon penerima program BSPS nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk keperluan renovasi rumah.
Dijelaskannya, BSPS merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).
"Alhamdulillah Bapak Ibu di sini yang hadir adalah calon penerima program yang telah terverifikasi di wilayah Kecamatan Namang," ujarnya kepada warga.
BACA JUGA:Tak Perlu Keluarkan Biaya, Habibi Tak Sabar Tempati Rumah Baru dari Pemda Bateng
BACA JUGA:Tahun Depan BAZNAS Bateng Bakal Bangun Rumah Sehat Gratis
BACA JUGA:Sambil Berikan Santunan, Yayasan Bina Insani Siap Bangun Rumah Yatim dan Quran di Bangka Tengah
Algafry berharap dana bantuan BSPS yang akan diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Nantinya Bapak dan Ibu akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp20 juta Rupiah yang penggunaannya untuk melakukan renovasi rumah," tuturnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Bangka Tengah ini juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan sesuai dengan peruntukkannya, yakni renovasi rumah, bukan untuk membeli kebutuhan tersier.
"Nah, Bapak Ibu, uang untuk renovasi rumah ini saya ingatkan tolong agar digunakan sebagaimana mestinya, jangan disalahgunakan, jangan dibelikan motor, tapi pucak (benahi -red) dulu rumah kite. Jangan kelak rumah bucor tapi mutor baru," kelakar Bang Ayi disambut tawa para peserta.
BACA JUGA:Disperkimhub Bakal Benahi Tiga Kawasan Kumuh di Bangka Tengah
BACA JUGA:Mantapkan Data Bantuan, Disperkimhub Bateng Panggil Camat, Lurah dan Kades se-Bateng
BACA JUGA:Cegah Gangguan di KKOP Bandara, Disperkimhub Bateng Gelar Sosialisasi
Kepala Diperkimhub, Fani Hendra Saputra menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar calon penerima BSPS mendapatkan pengarahan terkait penggunaan dana yang akan diberikan.
"Jadi tujuan sosialisasi ini untuk memastikan kepada masyarakat yang menerima program BSPS sekitar 50 orang ini tentang bagaimana pengelolaan dana bantuan 20 juta Rupiah dengan rincian 17,5 Juta untuk pembelian bahan bangunan dan 2,5 juta Rupiah untuk upah. Sehingga penggunaannya nanti supaya tepat guna dan jangan sampai terkendala karena kurangnya perhitungan dalam penggunaan dana," terangnya.