BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Perwakilan BKKBN Bangka Belitung menggelar evaluasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting tahun 2023. Kegiatan ini mengangkat tema 'Penguatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung', Kamis (1/12).
Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Stunting, BKKBN mendapatkan mandat baru yaitu menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67% pada Tahun 2019 menjadi 14,00% pada Tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Babel Bahas Upaya Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Stunting
BACA JUGA:Prevalensi Stunting dan Bumi Laskar Pelangi yang Terancam Pernikahan Usia Dini
Sementara, di Babel target prevalensi stunting dari 19,93% pada tahun 2019 menjadi 10,38% pada tahun 2024. Untuk itu, perlu kerja keras dan kerjasama dengan berbagai sektor terkait, baik antar Kementrian/Lembaga maupun organisasi-organisasi/mitra kerja potensial.
BKKBN Babel sendiri membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dimana, tugas mereka adalah mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
BACA JUGA:Reviu Program, Irtama Minta BKKBN Babel Akselerasi
BACA JUGA:BKKBN Babel Gerebek Stunting dan Program Bapak Asuh
BACA JUGA:Peringati Harganas, BKKBN Ingatkan Soal Stunting
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi menguraikan TPPS Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/51/BAPPEDA/2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Pembentukan TPPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan TPPS ini dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait.
"Bagaimana penajaman strategi intervensi dari hulu melalui kegiatan prioritas mencegah lahirnya anak stunting, mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK)," urainya.
Berdasarkan laporan hasil Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Semester I Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperoleh beberapa catatan penting yang harus segera diupayakan dalam pencapaian kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Cegah dan Tangani Stunting, PT Timah Tbk Edukasi Soal Stunting ke Warga Desa Bukit Layang
BACA JUGA:Pemkab Bangka Kerja Sama Percepat Penurunan Stunting dengan PT RBT