BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Penertiban aktivitas penambangan timah ilegal dilakukan Polres Bangka bersama instansi terkait. Tambang ilegal yang ditertibkan beroperasi di wilayah perairan Airkantung dan Mengkubung.
Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt. Yordansah memimpin penertiban yang diikuti personel Polres Bangka, Polsek Sungailiat dan PT Tinah Tbk. Penertiban pertama berlangsung di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Laut Airkantung, Sungailiat.
"Di perairan laut Airkantung saat ditertibkan tidak ada aktivitas pertambangan," kata AKP Yordansah kepada wartawan, Selasa (29/11).
BACA JUGA:Eks Tambang Ilegal Dibersihkan dan Ditanami
BACA JUGA:Narkotika dan Tambang Dibahas Bersama Kapolres di Belinyu
BACA JUGA:Peserta ICOSEAT Datangi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Lihat Pengelolaan Bekas Tambang
Selanjutnya tim razia bergerak menuju perairan laut Mengkubung Kecamatan Belinyu. Di lokasi Mengkubung ditemukan sebanyak ponton tambang jenis rajuk tower.
"Kita lakukan penindakan berupa penandatanganan surat pernyataan agar penambang tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah perairan laut Mengkubung," tegas AKP Yordansyah.
Ia tambahkan, penertiban akan dilakukan kembali apabila aktivitas tambang ilegal kembali terjadi baik di laut Airkantung maupun Mengkubung Selain itu akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan bila penambang tetap membandel.(**)
BACA JUGA:Laka Tambang di Lokasi Pondi Pemali, Enam Tertimbun
BACA JUGA:Laka Tambang di Lokasi Pondi Pemali, Satu Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pasca Laka Tambang Dua MD di Pemali, Kepolisian akan Awasi Lokasi