BABELPOS.ID. PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Radityan Bayu (18) yang terjadi di dekat SMP Negeri 3 Pangkalpinang Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang yang terjadi pada 1 November 2022 lalu.
Pelaku atas nama Ilham (24) dan seorang remaja dibawah umur berinisial B (17). Keduanya ditangkap pada Selasa (8/11/2022) lalu sekira pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, peristiwa berdarah ini berawal saat korban bersama rekannya sekira pukul 00.15 WIB, membeli pecel lele di Warung Mas Alex. Tiba-tiba muncul pelaku berjumlah kurang lebih sekitar 10 orang melakukan pemukulan terhadap korban .
Akibat peristiwa tersebut, kata Adi Putra, korban mengalami luka pada hidung, telapak tangan sebelah kiri, pinggang sebelah luka tusuk, kepala benjol dan mata sebelah kiri memar.
"Setelah menerima laporan pengeroyokan, Buser Naga bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun informasi dari warga sekitar," tutur Adi Putra, Kamis (10/11/2022).
Setelah sepekan melakukan pengejaran pelaku, lanjut Adi Putra, akhirnya tim berhasil mengamankan terlebih dahulu pelaku B yang diketahui masih dibawah umur.
Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengakui bahwa dirinya ada memukul dan menikam korban dengan sebilah celurit ke arah punggung bagian bagian pinggang korban.
Selanjutnya tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku lainnya Ilham berhasil diamankan saat berada dirumah temannya di kawasan Kampak, Kecamatan Gerunggang.
"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Ilham ini menurut pengakuan ada memukul satu kali, barang bukti yang kami amankan berupa hasil visum dan satu senjata tajam jenis celurit," tandas Adi Putra.