Mahasiswa juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menonaktifkan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin jika tidak mampu memberikan kepastian hukum bagi izin penambangan rakyat dan WIUPR.
Sementara anggota Komisi I DPRD Babel Efredi Effendi yang berkesempatan menemui massa mahasiswa menegaskan, bahwa dirinya menindaklanjuti aspirasi dari PMII Pangkalpinang.
"Nanti dalam waktu dekat Komisi I berkerjasama dengan komisi III DPRD Babel akan melakukan rapat dengar pendapat dengan eksekutif pemerintah daerah, berkaitan dengan masalah perizinan khususnya perizinan tambang rakyat," ucapnya.
BACA JUGA: Setelah 3 Hari Beroperasi, Pj Gubernur Kembali Pantau Fungsi Sarana TPI Pantai Muara Sungai Baturusa
Sementara itu, untuk di Pemprov Babel, tuntutan itu diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Babel, Drs. Muhammad Soleh.