HINGGA saat ini, belum ada satupun kebijakan --terutama menyangkut pertimahan-- dari Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin --RD-- yang pro rakyat. Yang ada justru penertiban yang membuat rakyat kian terjepit.
Dalam catatan Babel Pos, setidaknya 2 kebijakan PJ Gubernur Babel RD yang hingga saat ini masih 'Nol Besar!'.
BACA JUGA: Hal yang Mengganjal di Seleksi PPPK 2022, Ternyata Ada 5 Kejanggalan
Pertama, rencana pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal yang rencananya diketuai Bos Timah asal Koba Bangka Tengah (Bateng), Thamron alias Aon hingga saat ini tidak jelas juntrungannya. Bahkan dikabarkan, Aon justru memilih mundur. Padahal, dilantik saja belum?
Kedua, pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga saat ini baru sebatas wacana.
Bertolak dari fakta ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pangkalpinang bergerak menggelar aksi di Kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), Jumat (4/11) kemarin. Tak hanya DPRD, aksi yang sama juga dilakukan di halaman Kantor Gubernur Babel.
BACA JUGA: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Kemenag Ajak Shalat Khusuf
Dengan menggunakan alat pengeras suara dan karton berisikan kritikan, massa mahasiswa menyoroti permasalahan pertambangan timah di Babel. Aksi berjalan tertib yang dikawal oleh aparat kepolisian dan personel Satpol Pamong Praja (PP) Pemprov Babel.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pertambangan masih menjadi andalan ekonomi masyarakat di Babel. Orasi mahasiswa terdengar lantang menyuarakan keluh kesah masyarakat saat ini, serta tentang wacana pemerintah untuk menyediakan Wilayah Izin Usaha Penambangan Rakyat (WIUPR) yang hingga saat ini masih berproses tanpa ada kepastian.
"Perizinan (tambang) yang membuat masyarakat semakin terjepit, karena berdampak ke perekonomian masyarakat. Kami minta pemerintah melakukan evaluasi," kata Ketua PMII Pangkalpinang Suhardian Ramadhan saat berorasi.
BACA JUGA: Panen Sayur, Sekda Radmida Bangga Usaha Kelompok Wanita Tani Belinju
Dikatakan Suhardian, setidaknya ada 5 tuntutan kepada DPRD dan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaludin yang dibawa PMII Pangkalpinang dalam aksi ini, diantaranya tuntutan akan transparansi dan Kepastian soal izin penambang rakyat dan WIUPR.
Mahasiswa juga meminta kepada DPRD Babel memanggil Pj Gubernur Babel untuk meminta kepastian izin Penambangan rakyat dan WIUPR, serta Meminta Pj Gubernur Babel untuk mengeluarkan surat untuk memberi kepastian hukum terhadap izin penambangan rakyat dan WIUPR.
"Jika permintaan diatas tidak bisa dilaksanakan, maka kami meminta kepada Pj Gubernur untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak mampu memberikan solusi bagi persoalan rakyat kecil di Babel, yang menjadi sumber perputaran ekonomi di Babel dan merupakan sumber nafkah hidup bagi penambang rakyat," terang Suhardian.
BACA JUGA: Puan Maharani Ingin Tata Kelola Sepak Bola Nasional Diperbaiki