PENGURUS Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengingatkan rekan-rekannya untuk berhati-hati memilih opsi turun prioritas di akun SSCASN.
Dia mengingatkan bahwa pilihan turun prioritas sama saja jebakan Batman.
BACA JUGA: Babel Hujan Ringan & Berawan
"Saya meminta guru lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) jangan pencet turun prioritas. Bahaya!," seru Hasna.
Dia melihat aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 hanya terlihat indah di permukaan. Namun, pelaksanaannya penuh jebakan yang membuat guru lulus PG merugi.
Ketika turun prioritas lanjutnya otomatis status P1 hilang. Selain itu, kata Hasna, tidak ada jaminan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guru lulus PG turun prioritas otomatis mendapatkan formasi.
BACA JUGA: Rosti: Ada Apa Kuat & Putri?
"Kemendikbudristek sudah menyampaikan ketika P1 turun prioritas, maka mereka harus bersaing dengan P2, P3, dan P4," ucapnya.
Guru Lulus PG Dikalahkan P2 dan P3, Lucu Ironisnya, lanjut Hasna, P2 dan P3 itu merupakan guru honorer yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG. Alangkah lucunya seorang guru lulus PG dikalahkan P2 maupun P3.
Yang lebih berbahaya lagi tegas Hasna, ketika P1 tidak mendapatkan formasi di P2 dan P3, otomatis harus ke P4. Artinya, P1 ini harus ikut tes kompetensi lagi dan memenuhi passing grade.
BACA JUGA: Empat Tersangka Korupsi Impor Garam Langsung Dijebloskan ke Tahanan
"Masyaallah, aturan macam apa itu. Sebenarnya pemerintah benar-benar mau memperjuangkan guru lulus PG atau enggak ya," seru Hasna.
Sangat tidak manusiawi, kata Hasna, guru lulus PG diadu lagi dengan pelamar umum (P4) demi mendapatkan formasi. Guru P1 harus ikut tes lagi bersaing dengan guru muda yang memiliki sertifikat pendidik dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Jika merunut PermenPAN-RB 20/2022, P4 atau pelamar umum harus mengikuti seleksi kompetensi. Dan, ada afirmasi bagi guru beserdik dan lulusan PPG sebesar 100 persen.
BACA JUGA: Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Prov Kep Babel Gelar Pembinaan Teknis Statistik Sektoral